Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

e-Faktur: Cara Memperbarui Sertifikat Digital

Gambar
Sertifikat digital atau sertifikat elektronik adalah salah satu elemen penting bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam membuat faktur pajak . Sertifikat yang berisi tanda tangan elektronik dan identitas subjek hukum ini didesain sebagai pengaman untuk melakukan transaksi data secara online. Sertifikat elektronik e-Faktur tidak selamanya dapat dimiliki karena akan kadaluarsa dalam kurun waktu dua tahun. Jika sudah expired , maka dapat dipastikan PKP tak akan bisa lagi menggunakan aplikasi e-Faktur terutama saat ingin mengunggah e-Faktur. Lantas, bagaimana cara memperbarui sertifikat digital? Cara Memperbarui Sertifikat Digital e-Faktur Saat sudah expired, pastikan Anda telah membuang sertifikat digital yang sudah kadaluarsa tersebut. Caranya mudah, buka laman pengaturan browser Anda. Kemudian cari dan klik bagian manage certificate hingga nampak seperti tampilan di bawah ini: Selanjutnya, Anda perlu mengurus sertifikat elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Janga

Cara Cepat Update eFaktur Versi 2.0

Gambar
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi sudah mengeluarkan update aplikasi e-faktur 2.0 pada awal Oktober 2017 lalu. Bagi pengguna aplikasi e-faktur versi sebelumnya, update aplikasi dapat dilakukan dengan dua cara. Yaitu dengan menjalankan autoupdate pada aplikasi atau dilakukan secara manual. Lebih jauh, mari kita simak cara cepat update aplikasi e-faktur yang akan diulas dalam artikel ini. Cara autoupdate, adalah yang paling sederhana dan lebih baik untuk dijalankan terlebih dahulu. Sebagai saran, jika nanti gagal, barulah update manual bisa dilakukan. Bagaimana caranya? Untuk autoupdate, hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuka aplikasi e-Faktur Pajak atau jalankan file etaxinvoice lalu tunggu proses update. Perlu diperhatikan, pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet yang tidak lemah. Jika koneksi internet bagus, kemungkinan besar langkah ini akan berhasil. Umumnya, langkah autoupdate dengan menggunakan cara di atas hanya memerlukan waktu sekitar emp