Practical Course : Penyelesaian Sengketa Pajak Internasional

Pajak internasional adalah sebuah permasalahan yang sering diperdebatkan antara para praktisi pajak dan otoritas pajak. Lebih lanjut, perbedaan-perbedaan dalam menginterpretasikan peraturan-peraturan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara wajib pajak dan otoritas pajak dan juga masalah mengenai penerapan dari prosedur P3B seringkali menjadi penyebab terjadinya sengketa pajak internasional di Indonesia.
 

Bahkan beberapa sengketa besar yang ada di pengadilan pajak disebabkan oleh perbedaan dalam menginterpretasikan ketentuan dalam P3B.

Dengan mempertimbangkan besarnya dampak yang mungkin timbul dari sengketa mengenai pajak internasional, sangatlah penting untuk mengetahui strategi dan cara penyelesaiannya. 

Lebih lanjut, penting juga untuk mengetahui tren dari sengketa pajak internasional mengenai apa yang sering terjadi dan bagaimana cara untuk menyelesaikan sengketa tersebut di pengadilan. Sekali lagi, pengetahuan dan pengalaman menjadi kunci penting untuk memahaminya.

Oleh karena itu, melalui kursus ini, para peserta akan diberikan pemahaman dan pengetahuan dalam merumuskan strategi untuk menyelesaikan sengketa mengenai pajak internasional dengan mengacu pada kasus-kasus yang nyata terjadi. 

Melalui kursus ini, kami akan berbagi pengalaman kami dalam menyelesaikan sengketa pajak internasional yang telah kami hadapi.

Topik yang dibahas:
  1. ​Gambaran umum: Isu-isu pajak internasional;
  2. Memetakan sengketa pajak internasional berdasarkan kasus nyata (pada level keberatan dan pengadilan pajak);
  3. Penyelesaian sengketa pajak internasional;
  4. Pengadilan semu.

Pengajar:
​​​1.    Anggi P. I. Tambunan, S.Sos., M.H., ADIT., BKP
      Manager of Tax Compliance & Litigation Services at DDTC
2.   Riyhan Juli Asyir, S.I.A.
      Specialist of Tax Compliance & Litigation Services at DDTC


Jadwal Kegiatan
:

​Selasa, 
11 Juli 
2017

Waktu kegiatan:
​09.00 - 17.00 WIB​
Tempat:

DDTC Academy
Menara Satu Sentra Kelapa Gading
Lantai 5, ​Unit #0501


Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No.1 Summarecon
Kelapa Gading Jakarta Utara 14240


Informasi lebih lanjut:

Eny Marliana
Mobile: +628158980228

Ana Lailatul
Mobile: +6282114239142

Daisy Anita
Mobile: +6281330581033

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru