SSE Pajak Online: Aplikasi Surat Setoran Elektronik

Layanan eBilling yang diwajibkan pemerintah sejak setahun silam, telah memberikan keleluasaan bagi wajib pajak untuk dapat menyetor pajak melalui sejumlah tempat dan saluran yang sudah disediakan. Selain itu, wajib pajak juga tak perlu lagi repot mengisi surat setoran pajak secara manual dikarenakan sudah ada Surat Setoran Elektronik (SSE).


SSE pajak online untuk penerbitan kode billing atau ID Billing pajak dapat diakses melalui sejumlah kanal, di antaranya adalah sse.pajak.go.id. Ini adalah aplikasi SSE Pajak Online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menerbitkan kode billing pajak. Untuk menerbitkan kode billing pajak di website sse.pajak.go.id ini, wajib pajak harus menginput satu per satu NPWP, Kode Akun Pajak, Kode Jenis Setoran, masa pajak, nominal, dan keterangan lainnya.


Selain itu, wajib pajak juga dapat mempersiapkan setoran pajak online melalui page eBilling OnlinePajak. OnlinePajak adalah mitra resmi DJP yang telah dikukuhkan sebagai penyedia layanan SSE pajak online atau eBilling pajak dengan Surat Keputusan No. KEP-72/PJ/2016. Melalui eBilling OnlinePajak, wajib pajak bisa mendapatkan satu atau banyak kode billing pajak sekaligus, hanya dengan satu klik saja.


Melalui cara ini tentu wajib pajak badan dapat menghemat lebih banyak waktu dan mempersingkat proses bisnis. Melalui jalur biasa, pembuatan ebilling pajak satu per satu dapat memakan waktu berjam-jam. Namun kini semua ebilling bisa diterbitkan sekaligus dengan 1 klik saja melalui ebilling OnlinePajak.


Melalui sistem SSE Pajak atau sse.pajak.go.id, wajib pajak dapat menyetorkan pajak tanpa harus datang ke bank, tapi juga bisa melalui ATM atau internet banking dengan memasukkan ID Billing. Sistem Surat Setoran Elektronik atau SSE Pajak Online memungkinkan wajib pajak untuk lebih banyak menghemat waktu, tanpa menghabiskan waktu di jalan. Bahkan, wajib pajak bisa mendapatkan banyak kode billing secara bersamaan dengan seketika, jika membuatnya melalui eBilling OnlinePajak.

Aplikasi SSE Pajak Online juga memudahkan wajib pajak membayar pajak secara akurat dan meminimalisir kesalahan input KAP dan KJS seperti pernah banyak terjadi pada pembayaran pajak manual. Dengan adanya aplikasi ini, jumlah permintaan pemindahbukuan setoran pajak juga dapat berkurang dengan signifikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru