Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2016

Tax Amnesty : Kembali Dari Nol Lagi

Gambar
Presiden Joko Widodo mengatakan , "Pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat bagi kepentingan bersama, bangsa, dan rakyat kita bukan kepentingan perusahaan atau orang per orang atau kelompok". Penegasan ini disampaikan pada saat peluncuran program tax amnesty , Jumat (1/7/2016), di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta Selatan. Penegasan ini membantah sekelompok kecil warga negara yang menolak program tax amnesty.

penghasilan Rp.121.500.000 di tahun 2016 bebas pajak penghasilan

Gambar
Selama dua tahun berturut-turut, pemerintah telah menaikkan PTKP. Kenaikkan ini dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi. Mengutif pendapat seorang teman, Sunarsip , salah satu instrumen yang dapat dipakai untuk meningkatkan pertumbuhan sisi konsumsi rumah tangga adalah melalui pengurangan pajak. Salah satu caranya adalah, dengan menaikkan penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP). Tahun 2016 ini, untuk penghasilan suami dan istri yang digabung dan memiliki tiga orang tanggungan (status K/I/3) akan mendapatkan PTKP sebesar Rp. 121.500.000,00. Artinya, Wajib Pajak terse but tidak bayar pajak kecuali penghasilan diatas Rp. 121.500.000,00.