FAQ e-Billing

Sejak Januari 2016, DJP mengharuskan pembayaran pajak melalui modul MPN G2. Modul ini sering disebut e-Billing. MPN G2 mengharuskan setiap Wajib Pajak membuat kode billing sebelum setor pajak baik di bank, pos, ATM, maupun internet banking. Membuat kode billing bisa dilakukan di laman pajak.  Pada prakteknya, ternyata ada beberapa hambatan yang sering ditemui oleh Wajib Pajak untuk membuat kode billing. Berikut ini FAQ e-Billing yang saya copas dari powerpoint karya Rizqa Nulhusna. Sebelumnya, video buatan Rizqa Nulhusna juga saya posting pada bulan Agustus 2015.



GAGAL SAAT RE GISTRASI
Saat Registrasi muncul pesan USER ID sudah ada



Penyebab:
NPWP sudah terdaftar
  • Solusi:
  • Untuk cek data pendaftaran hubungi call centre e-billing di (021) 52903801-08


LINK AKTIVASI TIDAK DITERIMA
Tidak menerima link aktivasi setelah proses registrasi
Penting: Link aktivasi berlaku 3 hari sejak pendaftaran

Penyebab:
Email dari e-billing masuk ke folder spam/junk mail
User memasukkan alamat email yang tidak valid

  • Solusi:
  • Cek folder spam atau junk mail
  • Hubungi call center e-billing untuk penggantian alamat email dan pengiriman ulang link aktivasi dalam jangka waktu 3 hari sejak pendaftaran
  • Jika sudah lewat 3 hari sejak pendaftaran masih belum menerima email aktivasi maka registrasi ulang dapat dilakukan


LINK AKTIVASI BERMASALAH
Muncul pesan data tidak ditemukan saat klik link aktivasi

Penyebab:
User sudah melakukan aktivasi dan melakukan klik ulang link aktivasi

  • Solusi:
  • User dapat langsung login ke sistem dengan NPWP dan PIN yang sudah dikirimkan


INGIN MENGUBAH ALAMAT EMAIL
Ubah alamat email data pendaftaran e-billing

Penyebab:
Alamat email yang didaftarkan sudah tidak aktif, tidak bisa diakses, atau tidak dapat lagi digunakan.

  • Solusi:
  • Jika belum melakukan aktivasi, WP dapat menghubungi call center e-billing untuk penggantian langsung (jangka waktu 3 hari sejak pendaftaran)
  • Jika sudah melakukan aktivasi, WP harus lapor ke KPP terdaftar untuk permohonan penggantian data email di e-billing


DATA REGISTRASI
WP merasa belum pernah registrasi e-billing namun ternyata data pendaftaran sudah ada dan sudah di-aktivasi

Penyebab:
NPWP didaftarkan oleh orang lain (konsultan, petugas Bank, pegawai yang sudah resign, dll)

  • Solusi:
  • Untuk mengubah data pendaftaran dapat dilakukan dengan melapor pada AR di KPP terdaftar untuk permohonan penggantian data pendaftaran di e-billing


LOGIN TIDAK BERHASIL
Muncul pesan login tidak berhasil

Penyebab:
User salah memasukkan NPWP dan PIN

  • Solusi:
  • Pastikan NPWP dan PIN sudah diisi dengan benar
  • NPWP diisi 15 digit angka tanpa tanda baca
  • PIN sesuai dengan PIN terakhir yang dikirimkan ke alamat email


LUPA PIN
PIN tidak dapat digunakan untuk login

Penyebab:
User lupa dengan PIN terakhir yang digunakan

  • Solusi:
  • Klik lupa PIN pada halaman login
  • Masukkan NPWP dan email yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan PIN yang baru



Komentar

Unknown mengatakan…
saat Registrasi saya tidak mendapatkan email dari Billing,saya sudah coba untuk mendaftarkan lewat kring pajak tetapi blm juga mendapatkan email tersebut.
Unknown mengatakan…
coba minta ke AR saja
Anonim mengatakan…
saya sudah coba masukkan npwp dan pin nya sesuai dengan yang di krimkan lewat email.. tapi tetap tidak bisa login, selalu muncul login tidak berhasil
Unknown mengatakan…
sudah masukkin Efin ya?
pakai menu lupa password saja. nanti pass yang baru dikirim ke email.

kemarin ada WPOP yang saja ajari bikin efiling di kantor. karena salah password (mungkin kasus seperti diatas) saya klik lupa password terus bikin password lagi
Unknown mengatakan…
pak, mengapa selalu muncul kode REG029A pada saat hendak mengaktivasi akun.... selalu dimintakan untuk resend link aktivasi... mohon bantuannya
Unknown mengatakan…
sama saya sampai stress... gimana pak admin?
Unknown mengatakan…
Pesan Kesalahan:REG029A
Aktivasi akun DJP Online Tidak Berhasil. Silakan klik tombol OK untuk ke menu Kirim Ulang Link Aktivasi.

gmn solusinya y pak?
Anonim mengatakan…
Kode Error REG029 Aktivasi Tidak Berhasil. Penyebab: Kegagalan pendaftaran MPN Biller. Solusi: Informasikan ke call center 1500200

Kode Error REG029A Aktivasi Tidak Berhasil. Penyebab: Kegagalan Membuat Koneksi ke MPN Biller. Solusi: Informasikan ke call center 1500200
Anonim mengatakan…
sama pak link aktivasi tidak berhasil dan keluar kode kesalahan REG029A , sampe saat ini belum berhasil juga aktivasinya
Kyoto mengatakan…
sama, ikut nyimak
lestari mengatakan…
saat saya mau masuk ke menu e-filling dan ada coment password tidak sesuai email terdaftar bukan email punya saya. pada saat mau mendaftar ada coment NPWP sudah aktif tapi di email belum ada pemberitahuan. mohon bantuannya. terima kasih
Qazer mengatakan…
hanya untuk SPT 1770 SS dan 1770 S yang bukan dari upload.
Pertanyaan.
pak apa ada yg salah, ketika buat SPT setelh diklik SPT 1770 SS minta di Upload SPT pula..?
mohon solusinyo pak..
Unknown mengatakan…
mungkin salah klik :D
tahapannya:
klik buat SPT
masuk ke pertanyaan-pertanyaan....

nah upload SPT pertanyaan terakhir
harusnya ga perlu dipilih yg upload
pilih saja dengan panduan atau form
Unknown mengatakan…
harus di cek dulu NPWPnya
banyak kasus NPWP menjadi NE

jika berkenan bisa saya cek
silakan kirim NPWP ke email saya
alamat email ada di kantan atas versi web blog ini
Unknown mengatakan…
sekarang ada menu "belum terima aktivas"
sudah dicoba?
Unknown mengatakan…
mungkin sekarang lebih baik
silakan coba dulu di waktu sengggang
Astuti mengatakan…
pak, saya mau daftarkan e-billing untuk pribadi, setelah dimasukan no npwp kok namanya tidak keluar tidak seperti untuk perusahaan jika kita ketik no npwp nama WP nya muncul, kira-kira kita harus ikuti langkah apa ya ? terima kasih ...
Unknown mengatakan…
Setelah isi kolom efin, npwp dan kode keamanan trus tekan verifikasi, selalu muncul pesan kesalahan : REG008Trus dibawahnya 'NPWP Sudah terdaftar'. Dimana masalahnya ya pak? Balas ya pak
Astuti mengatakan…
pak, saya mau daftarkan e-billing untuk pribadi, setelah dimasukan no npwp kok namanya tidak keluar tidak seperti untuk perusahaan jika kita ketik no npwp nama WP nya muncul, kira-kira kita harus ikuti langkah apa ya ? terima kasih ...
Unknown mengatakan…
harusnya keluar
Unknown mengatakan…
berarti sudah daftar
biasanya langsung login saja
Unknown mengatakan…
kalau sudah login, harusnya nama keluar
Ali Faoji, S.Kep, Ns mengatakan…
gan, gimana cara mengganti alamat email bila sudah terlanjur registrasi? karena yang dimasukkan alamat email yang tidak valid (lupa passwordnya)sehingga tidak mendapat link aktivasi...apakah harus nunggu 3 hari?terima kasih
Unknown mengatakan…
registrasi lagi
gw bro mengatakan…
kalo pesan kesalahan:REG010
itu kenapa ya pak
Unknown mengatakan…
kasus saya seperti yg teradi dengan Ali Faoji setelah masuk ke regestrasi disitu cuma memasukkan npwp efin dan kode keamanan lalu saya click verifikasi responnya cuma berganti kode keamanan, berarti tidak bisa mengganti emailnya yang tidak valid dengan email yang valid
Unknown mengatakan…
untuk ganti email bisa dilakukan sebelum kita "membuat" password. Jadi sebelum link aktivasi dikirim
Unknown mengatakan…
pak saya daftar ebilling di sse.pajak.go.id....tp pengisian email saya keliru....gimana ya pak....solusinya
Unknown mengatakan…
mau daftarkan kakak saya ada pesan kyk gini...solusinya gmn...Response Code : 02
Deskripsi : Data NPWP dan/atau KAP dan/atau KPP tidak terdapat pada tabel referensi
TONNI mengatakan…
min,bagaimana caranya kita mengubah pin,jika sewaktu-waktu di bajak oleh pihak lain,mks ats solusinya
Unknown mengatakan…
mengubah password bisa dilakukan di menu profil lengkap.

membuat kode biling bisa dibuat di djponline.pajak.go.id
jika memang ada yang "bajak" bisa ganti password di menu LUPA password.

reset password harus punya efin
Unknown mengatakan…
lupa password saja

buat ebilling bisa di djponline.pajak.go.id
ini terintegrasi dengan sse2.pajak.go.id dan efiling.pajak.go.id
Unknown mengatakan…
Pak saya kurang paham dengan registrasi ulang. Email yang saya masukkan salah saat mau mendaftar. Untuk meminta no. registrasi ulang call centernya sibuk. Nah, registrasi ulang yang dimaksud itu bagaimana? Apakah kita menunggu waktu 3 hari utk melakukan registrasi lagi?
Unknown mengatakan…
daftar menggunakan efin.
silakan daftar sesukanya.
tidak dibatasi sekali.

daftar maksudnya di djponline.pajak.go.id

sedangkan sse.pajak.go.id kabarnya akan ditutup dan diganti dengan sse2.pajak.go.id

nah, laman sse2.pajak.go.id login di djponline.pajak.go.id
ana mengatakan…
Pak Agus, salam kenal...
saya barusan membuat kode Billing lewat sse.pajak.go.id. Ada bbrp npwp yg saya daftarkan, baik OP maupun Badan. Dari 7 yg saya daftarkan, hanya 1 yg dpt kode aktivasi dan pin (yg udah masuk pake alamat email gmail, sdgkan 6 yg blm masuk pake yahoo).
pertanyaan saya : apakah 6 yg blm dapat balasan ini saya tunggu sampai 3 hari dulu, kemudian registrasi ulang atau gmn? apakah setelah 3 hari jk email tdk masuk sdh dapat dipastikan bhwa jika registrasi ulang pasti bisa lagi?
makasih
Raden Agus Suparman mengatakan…
silakan registrasi lagi.
biasanya yahoo memang lebih lambat masuk dibanding dengan gmail.
Unknown mengatakan…
saat Registrasi Pendaftaran saya tidak mendapatkan email dari Billing,jadi saya belum tau id/pin saya..sementara saya sudah coba berkali-kali hubungi callcenter billing terhubung tapi tidak diangkat....
apa ada hubungannya juga dengan hri libur kerja, krn sy mendaftar pada hri sabtu..
Anonim mengatakan…
pak mau tanya saya udah pernah setor pake id billing tapi email yang pernah saya pakai tidak bisa digunakan, jadi saya daftar baru dengan email baru, data sudah disimpan tapi tidak ada balasan ke email saya yang baru, jadi gimana ya pak?
Raden Agus Suparman mengatakan…
minta ganti email saja.
jangan daftar baru
bisa di helpdesk KPP
arini mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Raden Agus Suparman mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru