Layanan Kring Pajak

Sejak 8 Januari 2008, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengoperasikan Contact Center yang menjalankan fungsi sebagai Pusat Layanan Informasi dan Pusat Pengaduan Pajak dan diberi nama Kring Pajak. Kring Pajak dapat dihubungi oleh masyarakat umum melalui saluran telepon dengan nomor 500200. Kring Pajak dioperasikan sebagai salah satu sarana bagi DJP dan dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Government) dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan DJP.

 

Sebagai Pusat Layanan Informasi, Kring Pajak berfungsi untuk memberikan layanan informasi, konsultasi perpajakan umum, dan konsultasi aplikasi perpajakan elektronik. Layanan diberikan oleh petugas yang telah diberikan pelatihan yang intensif sehingga memiliki kemampuan komunikasi dan pengetahuan yang memadai di bidang perpajakan dan aplikasi perpajakan elektronik. Hingga kini, Kring Pajak 500200 memiliki 83 pegawai yang cakap dan kompeten.

Keberadaan Kring Pajak telah membantu masyarakat memperoleh informasi perpajakan secara cepat, mudah, murah dan akurat serta tidak terbatas waktu dan tempat. Masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak melalui saluran telepon di mana pun dan kapan pun dari seluruh wilayah Indonesia.

Untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat, petugas Kring Pajak didukung dan dilengkapi dengan aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) yang selalu up‑to‑date dan disempurnakan sesuai dengan perkembangan peraturan perpajakan. Aplikasi TKB adalah sumber informasi bagi para petugas layanan (agent) dalam melayani permintaan informasi maupun menjawab pertanyaan di bidang perpajakan.

Di samping berfungsi sebagai Pusat Layanan Informasi, Kring Pajak juga berfungsi sebagai Pusat Pengaduan Pajak (Tax Complaint Center), yaitu menerima dan mengelola pengaduan yang diterima dari masyarakat untuk mendukung terwujudnya tata kelola yang mendukung prinsip-prinsip good governance.

Jenis aduan yang ditangani mencakup kasus-kasus yang menyangkut pelanggaran kode etik, multitafsir atas aturan perpajakan, serta layanan dan sarana pelayanan yang tidak memenuhi standar. Untuk mendukung penanganan atas jenis kasus yang beragam, saluran penyampaian aduan yang disediakan juga beragam, mulai dari surat, faksimile, e-mail, telepon, hingga walk-in (pengaduan on-site)

Untuk menjamin kualitas layanan, standard operating procedure (SOP) Kring Pajak memastikan bahwa seluruh pengaduan yang diterima oleh petugas layanan direkam dalam Sistem Informasi Pengaduan Pajak (SIPP). SIPP ini terus disempurnakan untuk menjamin mutu layanan di mana kasus aduan dapat dilacak perkembangan dan informasi pendukungnya sehingga seluruh bukti/data yang diterima untuk diproses lebih lanjut dapat dipertanggungjawabkan. Di samping itu, kerahasiaan pelapor juga dijamin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengembangan Kring 500200 diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun DJP yang lebih profesional, transparan dan bertanggung jawab. Misi lain yang diemban oleh unit ini adalah mendukung layanan publik yang berkualitas, serta mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan layanan publik DJP.

Prestasi dalam industri Contact Center

Pada tahun 2011, Kring Pajak telah meraih prestasi yang membanggakan pada kompetisi-kompetisi di tingkat nasional maupun internasional. Kompetisi-kompetisi tersebut diselenggarakan baik oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA) maupun Contact Center World (CCW) yang diikuti oleh contact center dari berbagai latar belakang industri. ICCA dan CCW sendiri merupakan organisasi profesi resmi dalam bidang contact center di Indonesia dan di dunia.

Penghargaan yang berhasil diraih oleh Kring Pajak di tingkat nasional pada tahun 2011 yakni:
  1. Juara 1 (Platinum) untuk kategori The Best Quality Assurance below 100 seats
  2. Juara 3 (Silver) untuk kategori The Best Quality Assurance below 100 seats
  3. Juara 2 (Gold) untuk kategori The Best Back Office Operational below 100 seats
  4. Juara 2 (Gold) untuk kategori The Best Agent Operasional below 100 seats
  5. Juara 3 (Silver) untuk kategori The Best Agent Operasional below 100 seats
  6. Juara 4 (Bronze) untuk kategori The Best Supervisor below 100 seats
  7. Juara 4 (Bronze) untuk kategori The Best Contact Center Got Talent.

Sedangkan untuk tingkat Asia Pasifik dan dunia, penghargaan yang berhasil diraih oleh Kring Pajak pada tahun 2011 adalah:
  1. Juara 1 (Gold Medal/Top Ranking Performance in Contact Center World/ Contact Center Best Practice) untuk kategori Direct Response Campaigne pada tingkat regional Asia Pasifik di Gold Coast Australia.
  2. Juara 1 (Gold Medal/Top Ranking Performance in Contact Center World/ Contact Center Best Practice) untuk kategori Direct Response Campaigne pada kompetisi tingkat dunia (final di Las Vegas, Amerika Serikat)
  3. Juara 4 (Outbound Telemarketer pada tingkat regional Asia Pasifik di Gold Coast Australia.
  4. Juara 4 untuk kategori Supervisor tingkat regional Asia Pasifik di Gold Coast Australia.

Pencapaian prestasi yang diraih di tahun 2011 itu melebihi pencapaian prestasi tahun 2010. Hal itu tampaknya tak terlepas dari komitmen Kring Pajak 500200 untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus, tuntas dan berkualitas.

Catatan:
Tulisan ini merupakan copy paste dari berita di pajak.go.id  dengan judul Masyarakat dapat Bantu Ditjen Pajak Mewujudkan Clean Government melalui Kring Pajak 500200
Sengaja di copas karena label "DJP" sudah jarang digunakan
Semoga pembaca maklum :-)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru