Penerimaan pajak 52% dari target APBN-P

JAKARTA: Ditjen Pajak melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli mencapai Rp343,9 triliun atau 52% dari target APBN Perubahan 2010 sebesar Rp661,4 triliun.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan realisasi penerimaan pajak sampai dengan bulan ketujuh tahun ini membuka peluang perolehan negara dari sumber utama tersebut pada akhir Agustus menjadi Rp396,8 triliun atau setara 60% dari target.

“Kami harapkan hingga Agustus [penerimaan pajak] sekitar 60%-an. [Penerimaan] itu kan masih bergerak, Agustus masih 2 minggu lagi karena pajak itu ada fungsi mengatur, misalkan untuk mendorong itu kan potential lost,” katanya hari ini.

Tahun depan, target penerimaan negara yang dipikul Ditjen Pajak mencapai Rp700 triliun-an atau naik Rp100 triliun dari patokan APBN Perubahan 2010 Rp606 triliun.

Target penerimaan pajak yang dihimpun oleh Ditjen Pajak meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajakpenjualan barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak lainnya. Adapun pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mulai 2011diserahkan kepada pemerintah daerah.

Angka penerimaan pajak yang dihimpun oleh Ditjen Pajak tersebut merupakan bagian dari total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2011 yang dipatok sebesar Rp8839,5 triliun. Sisa penerimaan lainnya akan ditutup dari penerimaan PPh migas, bea, dan cukai. (luz)

Bisnis.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru