NPWP

Pengembalian surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh untuk masa pajak 2008 per Juli 2009 tercatat baru mencapai 5,3 juta atau sekitar 40% dari total jumlah pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang wajib menyampaikan SPT 2008 yaitu sebanyak 12,7 juta.

Jumlah 12,7 juta NPWP tersebut merupakan hasil ekstensifikasi dari pelaksanaan program pengampunan sanksi administrasi perpajakan atau dikenal sunset policy yang telah berakhir pada Februari 2009. Saat ini, jumlah pemilik NPWP tercatat telah mencapai lebih dari 14 juta.

“Kalau tidak ada penambahan wajib pajak baru, SPT yang masuk sebenarnya sudah tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tapi karena ada tambahan NPWP baru di masa sunset policy, maka otomatis SPT yang masuk jadi kelihatan kecil,” kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, akhir pekan lalu.

Sumber : Bisnis Indonesia

Komentar :
Salah satu indikasi jika para Wajib Pajak yang daftar pada waktu sunset policy tidak semuanya melaporkan SPT Tahunan. Bahkan mungkin sebagian besar. Ditengarai, banyak wajib pajak baru yang meminta NPWP karena terpaksa atau tidak mau dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif lebih besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru