Intelijen Untuk Wajib Pajak

Dua hari setelah saya posting tentang intelijen pajak ternyata ada berita tentang intelijen di Bisnis Indonesia yang disalin oleh www.pajak.go.id pada tanggal 10 Juli 2009. Pada posting kali ini saya akan mengomentari praktisi perpajakan yaitu paragrap berikut :
Vaudy Starworld, praktisi pajak dari kantoi konsultan Vaudy Starworld, mengatakan selain ditugaskan untuk memata-matai wajib pajak, seharusnya petugas intelijen pajak juga ditugaskan untuk memata-matai petugas pajak (fiskus). "Ini tujuannya membersihkan diri Ditjen Pajak sendiri dari praktik-praktik under table masa lalu," katanya.

Saya kira Inteldik tidak akan kekurangan pekerjaan dengan memata-matai pegawai DJP sendiri. Ada unit khusus yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengawasi kepatuhan internal yaitu Sub Dit Kepatuhan Internal yang berada di bawah KITSDA. Dan yang saya dengar direktur KITSDA juga pernah mengirim pegawai ke BIN untuk pendidikan intelijen. Hanya saja mungkin tidak sebanyak yang dikirim oleh Inteldik. Karena itu, saya yakin ada juga intelijen yang mengawasi pegawai DJP (fiskus).

Selain itu, Pusdiklat Umum juga pernah mengadakan kerjasama dengan BIN mengadakan pendidikan dasar intelijen khusus untuk pegawai Itjen Departemen Keuangan. Artinya, saya menduga bahwa pegawai DJP sudah diawasi oleh dua unit intelijen di Departemen Keuangan, yaitu KITSDA dan ITJEN. Berikut kutipan berita diklat ini :
DTSS Analisa Intelijen dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis analisa Intelijen bagi para pegawai/pejabat Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan untuk membuat produk intelijen dari sumber terbuka dan tertutup secara akurat. Selasa, 10 maret 2009 oleh Inspektur Bidang Investigasi Departemen Keuangan R.I Bapak Hadi Rudjito, S.H. didampingi Kapusdiklat Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kapusdiklat Keuangan Umum , diklat ini secara resmi dibuka.
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu melakukan analisa intelijen dan membuat produk intelijen, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Itjen. Diklat bertempat di Asrama BIN dimulai tanggal 10 s.d. 24 Maret 2009 ini diikuti oleh 24 pegawai auditor.


Melengkapi berita di media masa bahwa DJP akan mengirim intelijen ekonomi ke luar negeri maka saya mendapat informasi bahwa hal ini memang menjadi program DJP. Hanya saja realisasi untuk hal ini sangat-sangat hati-hati karena yang namanya pejabat intelijen sangat sensitif terutama bagi negara yang ditempatkan. Malah kabarnya, jika ada informasi ada pejabat intelijen datang ke satu negara, maka pejabat intelijen tersebut justru akan menjadi objek intelijen negara tersebut sejak pejabat tersebut menginjakkan kakinya di bandar udara. Karena itu, tidak mudah menempatkan pejabat intelijen ekonomi di negara lain.

Melangkapi kegiatan intelijen, sebenarnya DJP juga sudah mempersiapkan tenaga pengamat. Kalau dahulu pengamatan bisa dilakukan oleh semua pegawai DJP, maka sekarang ada Diklat Pengamatan sehingga kegiatan pengamatan oleh pejabat yang memiliki sedikit ilmu tentang intelijen. Petugas pengamat tentu bukan intelijen tapi dia melakukan sebagian kegiatan intelijen. Karena itu, ke depan pasti akan banyak petugas DJP yang melakukan penyamaran untuk menggali informasi dari Wajib Pajak tanpa disadari oleh Wajib Pajak itu sendiri :D

salaam

Komentar

Anonim mengatakan…
gmn biar bisa jdi PPNS mas?
saya di rekrut dunk jdi PPNS ato pengamat hehe
Unknown mengatakan…
kalau mau jadi PPNS harus ikutan Pendidikan PPNS di Pusdik Reskrim di Megamendung
Asep Rosyidin mengatakan…
saya cari-cari informasi tentang diklat intelijen maupun diklat pengamatan untuk pegawai DJP saya akhirnya nyampe ke blog nya bapak.
saya mohon informasi bagaimana cara mendaftar untuk dapat mengikuti diklat intelijen maupun diklat pengamatan pak?
sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Raden Agus Suparman mengatakan…
daftar di SIKKA pa Asep
Anonim mengatakan…
Kalau saya mau melaprkan suami yang selingkuh bagaimana ya pak?

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru